Pemerintah daerah memperluas layanan administrasi digital hingga tingkat kecamatan. Warga kini dapat mengajukan sejumlah dokumen kependudukan melalui kanal daring dan memantau status permohonan secara langsung.
Program ini disertai pelatihan bagi petugas layanan serta penyediaan perangkat pendukung di kantor kecamatan. Pemerintah menargetkan waktu penyelesaian layanan yang lebih singkat dan transparan.
Warga menyambut baik kemudahan tersebut, meski masih berharap pendampingan bagi kelompok lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.